Rilis Resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Bogor Tentang Perpanjangan PPKM Level 4

    Rilis Resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Bogor Tentang Perpanjangan PPKM Level 4

    1.Mencermati Kebijakan Pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 9 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).

    2.Sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/393/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021 sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

    4.Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan PPKM Level 4 akan segera diterbitkan. 

    Cibinong, 9 Agustus 2021

    ADE YASIN

    Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

    Bogor
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Himbauan Bupati Bogor Dalam Sambut Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Berikut Pelonggaran Aturan PPKM Level 4...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami