1.Mencermati Kebijakan Pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 9 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).
2.Sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/393/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.
Baca juga:
Polsek Rancabungur Gelar Ops PPKM Stasioner
|
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021 sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
4.Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan PPKM Level 4 akan segera diterbitkan.
Cibinong, 9 Agustus 2021
ADE YASIN
Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.