BOGOR, - Polsek Rancabungur bersama dengan Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops PPKM Check Point Satgas Covid-19 Kecamatan yang berlokasi di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya depan Kantor Kecamatan Rancabungur Kab. Bogor, pada Jumat (28/05).
Operasi gabungan dengan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga, baik pengemudi maupun penumpang kendaraan R2 dan R4 yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker.
“Hasil dari kegiatan PPKM ini berjalan dengan kondusif dan lancar. Namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 65 pelanggar serta, membagikan masker secara gratis sebanyak 200 buah masker”, ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu. Tatang Hidayat, S.H.
(HMS/Anisa)