Sebagian Warga Bisa Pulang ke Rumah dari Posko Pengungsian

    Sebagian Warga Bisa Pulang ke Rumah dari Posko Pengungsian

    BOGOR, - Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa korban yang mengungsi akibat bencana banjir bandang di kawasan Gunung Mas Puncak Kecamatan Cisarua akan kembali ke kediamannya karena dinilai mulai kondusif pasca banjir bandang pada Selasa (19/1). 

    "Alhamdulillah, hingga hari ketiga setelah banjir bandang, kondisi semakin terkendali dan kondusif. Sandang pangan aman. Logistik sangat cukup. Lokasi juga sudah bersih. Ada beberapa lokasi yang sudah bisa ditinggali kembali. Besok masyarakat juga bisa kembali ke rumahnya masing-masing, " kata Ade Yasin, Jumat (22/1).

    Bupati juga mengatakan bagi pengungsi yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat banjir bandang, untuk tetap bersabar tinggal di tempat pengungsian yang telah disediakan pengelola Agro Wisata Gunung Mas.

    "Pada prinsipnya, semua sudah oke, aman, kondusif. Kan yang rusak cuma sedikit. Saya juga mengucapkan  terima kasih kepada relawan yang sudah membantu dan kita sudah oke, cukup ditangani oleh perusahaan, Dinsos, TNI-Polri. Perlahan-lahan akan kembali ke tempat tinggalnya, " kata Ade.

    Ia juga mengatakan sebelum para korban bencana alam kembali ke rumahnya pihaknya akan mendukung kebutuhan masyarakat. "Sebelum mereka pulang ke kediamannya masing-masing maka kebutuhan mereka mulai beras hingga popok bayi akan kami support, " ungkapnya. (Diskominfo Kab Bogor/ Anisa)

    Bogor
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bogor Sidak di Kawasan Sentul City...

    Artikel Berikutnya

    Sebagian Warga Korban Banjir Bandang Balik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami